Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD menyepakati arah pembangunan tahun 2026 yang berfokus pada hilirisasi potensi unggulan daerah dan peningkatan produktivitas UMKM.
Program strategis ini bertujuan meningkatkan nilai tambah hasil pertanian dan produk lokal agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Pemerintah juga ingin menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dengan melibatkan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Selain penguatan UMKM, pemerintah daerah juga memprioritaskan pembangunan sektor pangan, industri pengolahan, dan pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal agar kesejahteraan masyarakat meningkat secara berkelanjutan.