Pemerintah Kota Pasuruan secara resmi menetapkan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 sebagai pedoman pembangunan daerah. Dokumen ini memuat arah kebijakan pembangunan, prioritas program, target kinerja, dan strategi peningkatan pelayanan publik di berbagai sektor.
Dalam dokumen tersebut, pemerintah memprioritaskan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, serta pengembangan tata kelola pemerintahan berbasis digital.
RKPD juga menjadi dasar penyusunan anggaran daerah agar program pembangunan dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Pemerintah berharap dokumen ini mampu menjadi pedoman utama dalam mewujudkan pembangunan Kota Pasuruan yang lebih maju dan berkelanjutan.